1
1

Tanda Tangan Digital Solusi Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Industri Kreatif

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Seiring dengan transformasi digital yang terus merevolusi industri, peran ekonomi kreatif dalam mendorong inovasi menjadi semakin esensial. Anak muda secara khusus mengambil peranan penting untuk mewujudkan kreativitas ekonomi dalam menciptakan kemajuan di era digital.

“Saat ini, banyak teknologi yang digerakkan oleh anak muda. Sebenarnya kita telah menjadi saksi bagaimana anak muda berkembang dengan teknologi dan terus membuat pergerakan di negara ini. Saya sangat percaya bahwa kedepannya mereka mampu membangun kemajuan teknologi,” kata Founder Ideafest Ben Soebiakto, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Hal serupa juga disampaikan  Co-Founder & General Partner Alpha JWC Ventures, Jefrey Joe, yang mengatakan bahwa generasi muda adalah pilar pertumbuhan masa depan Indonesia khususnya di ruang digital dan kreatif. Dengan kegigihan mereka untuk terus berinovasi, anak muda dapat menciptakan peluang untuk menempatkan Indonesia di panggung global.

|Baca juga: Implementasi Tanda Tangan Digital Beri Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik

Di tengah perkembangan teknologi yang didorong anak muda ini, sayangnya beberapa tahun terakhir telah terjadi berbagai pelanggaran kekayaan intelektual dalam industri kreatif. Menurut data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terdapat setidaknya 958 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual selama tahun 2016-2021. Inilah tantangan yang dihadapi dari digitalisasi terhadap ciptaan karya yang menjadi lebih mudah diduplikasi, dimodifikasi, dan disebar tanpa izin penciptanya.

Tanda tangan digital dapat menjadi solusi untuk melindungi hak kekayaan intelektual setiap karya. Sebagai PSrE yang berinduk di bawah Kominfo, VIDA menyediakan layanan tanda tangan digital terverifikasi dan mengikat secara hukum. Adanya implementasi penggunaan VIDA Sign, diharapkan dapat mendukung industri kreatif dan profesional dalam menjaga kekayaan intelektual, sehingga pelanggaran yang merugikan pelaku industri kreatif terminimalisir.

“VIDA mempersembahkan VIDA Sign, sebuah seni dalam tanda tangan digital, yang memungkinkan setiap individu mengekspresikan keunikan signature style mereka di era digital. Ini adalah tempat di mana seni dan teknologi bertemu dengan cara yang paling mudah. VIDA Sign mendukung industri kreatif dan profesional untuk melindungi karya mereka,” jelas  Director of Public Affairs VIDA, Chaerany Putri.

Dia tambahkan, generasi muda adalah pembawa perubahan menuju transformasi digital yang inovatif dan kreatif. Mereka dapat meningkatkan kepercayaan digital, keamanan, dan membuka potensial masa depan.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MG Cyberster Road Trip Trans-Benua, akan Mampir ke Indonesia
Next Post IPO KOCI

Member Login

or