1
1

Anggaran Haji Nambah Rp1,5 Triliun, Ongkosnya Bisa Turun?

Jemaah sedang menunaikan ibadah haji di Mekah. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran biaya pelayanan masya’ir Haji tahun 1443 H/2022M, sekitar Rp 1,5 triliun. Adapun sumber penambahan anggaran tersebut dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan para calon jemaah haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan penambahan biaya diambil dari efisiensi haji tahun-tahun sebelumnya serta nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Baca juga: Jangan Buru-Buru Lepas, Harga Emas Pegadaian Masih Mahal

“Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji begitu juga dengan APBN, jadi calon jemaah haji enggak perlu galau atau risau atau khawatir ada tagihan susulan, tidak,” ujar Yandri dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5).

Secara merinci dikatakannya, tambahan biaya itu sebesar Rp 700 miliar diambil dari efisiensi belanja penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya mulai dari tahun 2018. Kemudian ditambah lagi sebesar Rp 763 miliar yang diambil dari anggaran nilai manfaat.

Yandri menuturkan, usulan penambahan biaya itu tidak mungkin ditolak karena berkaitan dengan masyair atau pelayanan bagi jemaah haji.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Jeblok, Ada Apa?

“Pada prinsipnya Komisi VIII setuju karena kalau tidak kita setujui, terutama yang masyair itu, maka jemaah haji enggak bisa berangkat. Nah itu nggak mungkin,” katanya.

Sementara itu, menurut Yandri, sudah tidak ada waktu bagi pemerintah untuk melobi Kerajaan Arab Saudi agar menurunkan biaya pelayanan masyair, sedangkan kloter pertama haji akan segera berangkat. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jangan Buru-Buru Lepas, Harga Emas Pegadaian Masih Mahal
Next Post Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Ini Kriterianya

Member Login

or