1
1

Bank Indonesia Berpeluang Naikkan Suku Bunga 25 bps pada September 2022

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia dinilai memiliki peluang untuk kenaikan BI 7-Day Reverse Repo 25 bps pada Rapat Dewan Gubernur BI pada bulan September 2022.

Melalui Mirae Asset Sekuritas Indonesia Macro Tracker bertajuk Macro Tracker – Jackson Hole remarks: Higher rates for longer period, ekonom Mirae Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto, mengatakan bahwa Kepala Federal Reserve Jerome Powell menegaskan bahwa instrumen yang dimiliki oleh bank sentral Amerika tersebut akan digunakan secara optimal untuk mengatasi inflasi di AS yang masih berada di kisaran tertinggi dalam lebih dari 40 tahun.

|Baca juga: Keren, Rupiah Kini Bisa Dipakai di Thailand

“Kami menilai pernyataan tersebut merupakan sinyal dari The Fed bahwa suku bunga masih akan terus dinaikkan dan bertahan pada level yang tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama,” jelasnya.

Menurut dia, perekonomian AS menunjukkan perkembangan yang bervariasi, dimana kondisi ketenagakerjaan yang cukup solid, sementara pasar perumahan melemah. Pada Juli 2022, tingkat pengangguran di AS mencapai 3,5% (vs 3,6% pada Juni), terendah sejak pandemi dimulai pada Februari 2020.

Sementara itu di sisi lain, kenaikan suku bunga dan inflasi yang tinggi menyebabkan permintaan perumahan turun signifikan. “Kami menilai dengan berbagai perkembangan ekonomi tersebut, tahun ini masih akan terjadi kenaikan suku bunga kebijakan AS sebesar 100 bps, sehingga secara total terjadi kenaikan sebanyak 325 bps sepanjang tahun 2022.”

Lebih lanjut, Rully menilai terdapat peluang kenaikan BI 7-Day Reverse Repo 25 bps pada Rapat Dewan Gubernur BI pada bulan September, setelah kenaikan 25 bps pada bulan ini untuk mengantisipasi peningkatan lebih lanjut pada inflasi inti dan ekspektasi inflasi. “Dengan kenaikan suku bunga yang moderat, kami masih percaya bahwa hal itu akan berdampak ringan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini,” tambahnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Penyakit Kritis Mulai Rp10.000 per Tahun, Perlindungan Hingga Rp10 Juta
Next Post Rekomendasi Saham PTBA Diturunkan Jadi Hold

Member Login

or