1
1

Bank Indonesia Keukeuh Pertahankan Suku Bunga Acuan

Kantor pusat bank Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia ternyata tetap keukeuh mempertahankan suku bunga acuan tetap pada level yang sekarang. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen. 

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina dan percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara maju,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 19 April 2022.

|Baca juga: Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Global Jadi 3,2%

Menurut dia, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. Ada berbagai langkah yang akan dilakukan, yakni:

  1. Memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
  2. Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan: (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen, (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.
  3. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen pada perkembangan sumber pendapatan operasional perbankan.
  4. Memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas, serta kesiapan penyelenggaraan BI-FAST selama periode bulan Ramadan serta Hari Raya Idulfitri 1443H.
  5. Meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta dan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan, berlaku sejak tanggal 1 Juli 2022.
  6. Memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan [emerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Presiden dan Wapres Juga dapat THR, Segini Besarannya
Next Post MARKET BRIEF: Bursa Wall Street Ditutup di Teritori Positif

Member Login

or