Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen. Selain itu, BI memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen, plus-minus satu persen, stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam jumpa pers secara daring, Rabu, 19 Februari 2025.
|Baca juga:Ekonomi China Melambat dan Suku Bunga Global Tidak Menentu, Indonesia Wajib Waspada!
Dia jelaskan, ke depan Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.
|Baca juga: Manulife Investment Management Mengidentifikasi Peluang Penurunan Suku Bunga
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” tegas Perry.
Gubernur BI menambahkan bahwa kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News