Media Asuransi, JAKARTA – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tetap tinggi sebesar US$148,2 miliar, meskipun menurun dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2026 sebesar US$151,9 miliar.
Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
|Baca juga: Turun, Cadangan Devisa RI di Februari 2026
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2026 setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 8 April 2026.
|Baca juga: Era CoreTax Dimulai: BDO di Indonesia Siapkan Korporasi Hadapi Paradigma Baru Pelaporan Pajak 2026
Dia tambahkan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
