1
1

Bank Sentral Terus Kaji Penerbitan Digital Currency

Media Asuransi, JAKARTA – Digitalisasi mengubah cara manusia dalam beraktivitas ekonomi. Digitalisasi dan pandemi Covid-19 membuat aset kripto tumbuh cepat seiring pertumbuhan ekonomi yang turun tajam, diikuti kebijakan moneter dan fiskal longgar yang terjadi secara merata di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakngi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC. Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.

|Baca juga: Bank Indonesia Bakal Terbitkan Mata Uang Digital

“Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah,” kata Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono dalam seminar “Digital Currency” yang merupakan rangkaian FEKDI hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Selasa, 12 Juli 2022.

Eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan, yaitu

  1. Menyediakan alat pembayaran digital yang riskfree menggunakan central bank money.
  2. Memitigasi risiko nonsovereign digital currency.
  3. Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
  4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.
  5. Mmenyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
  6. Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.


Doni menjelaskan bahwa penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga prerequisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara.

  1. Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.
  2. Desain CBDC yang 3i (Integratedinterconnected, dan Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran.
  3. Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Gelar Side Event G20/OECD  Corporate Governance Forum
Next Post MARKET BRIEF: Dow Jones Kembali Turun Lebih dari 100 Poin

Member Login

or