Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan kualitas dan estetika jalan tol dengan beautifikasi dan landscaping.
BUJT didorong untuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik serta memperhatikan aspek pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana Instruksi Menteri PUPR yang tertuang dalam Surat Menteri PUPR No. BM.0702-Mn/1057 tentang Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Jalan Tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan kualitas layanan jalan tol akan memberi dampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.
|Baca juga: Tinjau Banjir di Jateng, Basuki Programkan Sistem Penanganan Banjir Terintegrasi
“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Basuki, dikutip dari keterangan pers, Senin 16 Januari 2023.
Tercatat 66 ruas jalan tol telah melaporkan program peningkatan kualitas dan estetika jalan tol dengan beautifikasi dan landscaping.
Sementara itu, hingga November 2022, terdapat sejumlah BUJT yang telah melaksanakan beautifikasi dan landscaping dengan progres selesai 100% di antaranya PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit, PT Hutama Karya (Persero) untuk ruas Tol Akses Tanjung Priok, PT Marga Mandalasakti untuk ruas Tol Tangerang-Merak, PT Citra Karya Jabar Tol untuk ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan), dan PT Jasamarga Bali Tol untuk ruas Tol Nusa Dua-Ngurai Rai-Benoa.
Basuki turut mengapresiasi BUJT yang telah menyelesaikan program beautifikasi dan landscaping pada ruas tol sebagai bagian pengelolaan jalan tol berkelanjutan.
Basuki juga meminta agar BUJT yang masih dalam pelaksanaan beautifikasi dan landscaping dengan progres di atas 50% untuk segera menyelesaikan. “Program ini harus sudah selesai 100% pada akhir Maret 2023,” kata Basuki.
Adapun kegiatan peningkatan kualitas dan estetika jalan tol dengan beautifikasi dan landscaping meliputi marka (pengecatan marka pudar, pengecatan marka setelah Scrapping Filling Overlay, dan pemasangan marka rumble strip); guardrail (pemasangan guardrail baru, pemeliharaan dan reposisi guardrail, pembersihan, pengecatan ulang, pemasangan end guardrail section, dan pembersihan windshield dan sound barrier).
Kemudian jembatan/Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/overpass (pengecatan, pembersihan, perbaikan pipa drainase, perbaikan railing, pengecatan railing, pengecatan chainlink fence, pengecatan bagian simpang susun, pengecatan struktur box tunnel, dan pengecatan underpass); Median Concrete Barrier (MCB) dan parapet (pengadaan MCB baru, pembersihan MCB dan parapet, pengecatan, perbaikan, dan pengecatan bullnose dan kanstin gerbang tol); penghijauan dan landscaping (penanaman pohon, perawatan taman, pemotongan rumput serta beautifikasi landscaping di interchange, gerbang tol, kantor gerbang, dan di sepanjang jalur tol).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News