1
1

BI dan BNM Perbarui Perjanjian Swap Bilateral dalam Mata Uang Lokal

Gubernur BI, Perry Warjiyo (kanan) dan Gubernur BNM, Abdul Rasheed Ghaffour (kiri). | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA). Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur BNM, Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

LCBSA merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral. Perjanjian ini memungkinkan suat​u bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati.

|Baca juga: Indonesia dan Korea Sepakati Implementasi Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM24 miliar atau Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dalam pertemuan bilateral tersebut, pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.

“Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional. Hal ini sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara,” kata Perry Warjiyo dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 30 September 2024.

|Baca juga: BI dan 9 K/L Perkuat Komitmen Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal

Sementara itu, Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan bahwa seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia, pihaknya menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini.  “Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara,” jelasnya.

Pembaruan kerja sama LBCSA BI dan BNM merupakan aspirasi bersama kedua pihak setelah kerja sama LCBSA pertama kali diimplementasikan pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2022. Selain itu, menjadi bagian dari upaya kontinu memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang terjalin sejak lama.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya kolaboratif dalam memperkuat ketahanan eksternal, sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aset Tembus Rp2.258 Triliun hingga Kuartal II/2024, Bos Bank Mandiri Bilang Begini!
Next Post Awali Pekan, IHSG dan Kurs Rupiah Kompak Tidak Bertenaga di Perdagangan Pagi
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or