Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah selama sebulan terakhir melemah terhadap dolar AS. Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan yang meningkat sebagaimana juga dialami oleh mata uang regional lainnya, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
“Nilai tukar pada 20 Juli 2022 terdepresiasi 0,60% (ptp) dibandingkan akhir Juni 2022, namun dengan volatilitas yang terjaga,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 21 Juli 2022.
|Baca juga: Kinerja Perbankan Juni 2022, DPK Tumbuh 9,13 Persen dan Kredit Naik 10,66 Persen
Dia jelaskan, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tersebut, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara. Kebijakan itu dilakukan beberapa negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global, di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif.
“Dengan perkembangan ini, nilai tukar rupiah sampai dengan 20 Juli 2022 terdepresiasi 4,90 persen year to date (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021,” kata Perry. Menurutnya, kondisi pelemahan rupiah masih relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia 6,41 persen, India 7,07 persen, dan Thailand 8,88 persen.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi,” jelas Gubernur BI.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News