1
1

BI Terbitkan Kumpulan Masukan Masyarakat Atas Pengembangan Rupiah Digital

Gedung Bank Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik. Laporan itu merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

“BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari 2023 sampai dengan 15 Juli 2023,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam siaran persnya, dikutip Kamis, 28 Desember 2023.

Terdapat sebanyak 42 komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, kementerian-lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.

|Baca: Kementerian PUPR Bidik 199 Km Jalan di Kepulauan Talaud Teraspal Utuh di 2024

Erwin menjelaskan laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif ‘Proyek Garuda’ sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap rupiah digital. Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain rupiah digital.

Usai mendapatkan masukan dari publik, pengembangan rupiah digital ini akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu eksperimentasi teknologi atau proof of concept; prototyping; piloting/sandboxing; serta tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.

Eksperimentasi pengembangan rupiah digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.

|Baca: Berikut Jadwal Operasional BCA, BRI, dan Bank Mandiri Selama Libur Tahun Baru 2024

Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan rupiah digital.

Sebanyak enam kategori tersebut yaitu:

1. Teknologi: Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
2. Akses: Meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
3. Penerbitan dan Pemusnahan: Terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan rupiah digital.
4. Transfer dana: Meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i: Melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi.
6. Implikasi: Terkait atas dampak mata uang rupiah digital terhadap sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan moneter.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kementerian PUPR Bidik 199 Km Jalan di Kepulauan Talaud Teraspal Utuh di 2024
Next Post Siapkan Asuransi Perjalanan Agar Tenang Saat Liburan

Member Login

or