Media Asuransi, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI meninjau pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di kawasan Sumenep. Pemerintah berharap proyek tersebut dapat menekan penyebaran rokok ilegal.
“Dengan adanya KIHT ini, diharapkan akan memudahkan pengawasan sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 3 Februari 2023.
Menurut Askolani, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT, diantaranya adalah pengecualian dari ketentuan memiliki luas paling sedikit dua ratus meter persegi untuk lokasi, bangunan, atau tempat berusaha, kegiatan dalam menghasilkan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama oleh pengusaha pabrik yang berada dalam satu KIHT, serta diberikan fasilitas penundaan pembayaran pita cukai.
|Baca juga: Luar Biasa, dalam 3 Bulan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp108,38 Triliun
Dalam hal pengawasan rokok ilegal, Askolani menyebutkan di tahun 2022, Bea Cukai khususnya Provinsi Jawa Timur telah menangani 4.386 surat bukti penindakan BKC hasil tembakau. Dari penindakan rokok ilegal tersebut, jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp103,49 miliar.
Adapun untuk penerimaan di bidang cukai, realisasi penerimaan cukai wilayah Jawa Timur di tahun 2022 mencapai Rp135,16 triliun atau 102,6% dari target yaitu sebesar Rp131,67 triliun.
Tercatat jumlah pabrik rokok terdaftar di wilayah Jawa Timur sebanyak 754 pabrik dengan jenis produk hasil tembakau yang mendominasi di Jawa Timur adalah sigaret kretek tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Tembakau Iris (TIS), Rokok Elektrik (REL), homogenized tobacco leaf (HTL), sigaret putih mesin (SPM), rokok daun/klobot, cerutu, dan sigaret putih tangan (SPT).
Jumlah pabrik rokok di Madura sendiri yang beroperasi sampai dengan Desember 2022 sejumlah 108 pabrik dengan total produksi rokok sebanyak 3.323 juta batang.
“Kami berharap dengan dibangunnya KIHT ini, akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat. Semoga KIHT menjadi kawasan industri yang terintegrasi, bukan hanya dalam pengolahan hasil tembakau, tetapi juga berdampak pada potensi sumber daya di sekitarnya,” tutur Askolani.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News