Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dengan menggelar forum yang bertujuan dalam menguatkan pemahaman publik mengenai peran dan kontribusi penting sektor pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) bagi masyarakat.
Forum ini bernama National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) yang bertajuk ‘Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy’ tagline ‘Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts’ di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
|Baca juga: OJK Ungkap Kabar Terbaru tentang Implementasi Asuransi TPL
|Baca juga: Gandeng Hiswana Migas, Bank Muamalat Dukung Ekosistem Energi Melalui Layanan Perbankan Syariah
OJK menggelar forum ini bersama dengan kementerian dan lembaga serta pelaku industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, pergadaian, penyelenggara Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan NFSM 2025 menjadi ajang diskusi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang kinerjanya terus bertumbuh dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Dan ini merupakan kegiatan yang kami sambut baik karena sekaligus juga menjadi ajang bagi pertemuan, deliberasi, diskusi mendalam dari semua stakeholders yang terkait,” ungkap Mahendra, Selasa, 12 Agustus 2025.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman menyampaikan kegiatan ini menunjukkan komitmen dan kontribusi bersama untuk perekonomian Indonesia. Ini adalah flagship pertama yang dilakukan di bidang PVML yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan terhadap sektor produktif dan UMKM.
|Baca juga: Pasar Modal RI Tangguh, Bos OJK: 13 Perusahaan Siap IPO Senilai Rp16,65 Triliun!
|Baca juga: KSEI Catat Jumlah Investor Pasar Modal Capai 17,59 Juta hingga Agustus 2025
Ia menyampaikan OJK terus memperkuat regulasi melalui penerbitan ketentuan turunan UU P2SK. OJK juga menyiapkan langkah deregulasi untuk menyederhanakan aturan, menyesuaikannya dengan dinamika industri, serta meningkatkan daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan sektor PVML.
“Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkokoh peran sektor PVML dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agusman.
Di bidang PVML, OJK telah menerbitkan 12 Peraturan OJK (POJK) serta sedang menyusun ketentuan pelaksanaan dari POJK dimaksud berupa Surat Edaran OJK. OJK juga telah meluncurkan roadmap industri Pinjaman Daring, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro sebagai pedoman bagi para pelaku industri untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor ini.
|Baca juga: OJK Perkuat 3 Pilar Utama untuk Dongkrak Pasar Modal Indonesia
|Baca juga: BEI Bidik 1.200 Perusahaan Melantai di Bursa pada 2029, Begini Strateginya!
Lebih lanjut, OJK juga sedang memfinalisasi dua roadmap yaitu roadmap industri pergadaian dan roadmap kegiatan usaha bulion. OJK juga berharap pencapaian yang telah diraih dapat terus meningkat di masa depan dengan dukungan sinergi yang kuat antara OJK, kementerian/lembaga, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News