1
1

DPR Akan Membahas Perppu Cipta Kerja 

Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal polemik penerbitan Perppu Cipta Kerja. Menurutnya DPR punya kewenangan untuk membahas Perppu tersebut.  Nantinya pembahasan akan dilakukan oleh komisi terkait, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan,” papar Dasco, dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat, 6 Januari 2023.

|Baca juga: Menaker: Perppu Cipta Kerja Penyempurnaan dari Regulasi Sebelumnya

Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, masukan yang diberikan oleh mereka bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.

“Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia tegaskan bahwa penerbitan Perppu sudah ada aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu. “Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan Perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, ‘kan, pasti ada alasan,” kata Dasco.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hary Kane Jadi Ambassador AIA yang Baru
Next Post Oliver Valentino Dinobatkan TOP 30 Cyber Security Leaders di Asia Tenggara dan Hong Kong

Member Login

or