Media Asuransi, JAKARTA – Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB) mengundurkan diri dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Dikutip dari keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen BRIS, manajemen telah menerima surat pengunduran diri BRIS pada tanggal 5 Agustus 2022.
|Baca juga: BSI Kucurkan Pembiayaan Rp3 Triliun kepada LPEI
“Dengan diterimanya surat pengunduran diri Bapak Zainul Majdi selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen perseroan, maka yang bersangkutan tidak lagi aktif di perseroan,” tulis manajemen BRIS.
Selanjutnya perseroan akan menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu paling lama 90 hari kalender setelah diterimanya surat pengunduran diri.
Sebelumnya diberitakan bahwa TGB bergabung dengan Partai Perindo yang dipimpin oleh Konglomerat Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Harian Nasional Partai Perindo.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News