1
1

Harga Batubara Meroket, Kementerian ESDM Patok Industri Non Listrik

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menetapkan harga batubara khusus untuk sektor industri non kelistrikan dalam kebijakan domestic market obligation (DMO).

Hal itu dikemukakan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko, seperti dikutip dari Kontan. Dia bilang, demi memenuhi kebutuhan industri domestik, pemerintah tengah membahas penetapan harga DMO.

“Kami akan finalisasi harga DMO batubara untuk industri non-listrik, seperti industri semen. Kami telah berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia untuk membahas formula harga DMO dan kualitas batubaranya,” ujar dia. 

Kebijakan ini dibuat menyusul meroketnya harga batu bara dalam beberapa waktu terakhir. Berbeda dengan sektor kelistrikan yang harganya telah dipatok US$70 per ton, sektor industri lainnya belum memiliki ketentuan terkait harga patokan.

Baca juga: Kinerja Tiga Bank BUMN Melesat, Ini Lengkapnya

Namun, menurut rencana, harga DMO batubara untuk industri non-listrik akan dibuat lebih fleksibel. Pemerintah juga menggarisbawahi bahwa penerapan kebijakan harga DMO batubara untuk industri dalam negeri akan mempertimbangkan operasional produsen batu bara dan ruang fiskal negara secara berkelanjutan. 

Kementerian ESDM menetapkan DMO batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri sebanyak 25% dari total produksi batubara nasional. Adapun harganya ditetapkan sebesar US$70 per ton. Besaran harga tersebut tidak mengikuti pergerakan harga batubara di pasar.

Bagi para pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan DMO untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri akan dikenakan sanksi. 

“Dilarang ekspor dan dikenakan denda sesuai dengan perbedaan harga dan kekurangan pasokannya,” tutur Sujatmiko. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kinerja Tiga Bank BUMN Melesat, Ini Lengkapnya
Next Post Biar Kayak Klub Eropa, Bali United Bikin Blockchain dan Kripto

Member Login

or