Media Asuransi, JAKARTA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong penguatan tata kelola dunia usaha. Melalui seminar nasional bertajuk “Outlook Ekonomi dan Perpajakan Indonesia 2026: Tata Kelola dan Implikasi bagi Dunia Usaha” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026, IAI menegaskan perannya sebagai asosiasi profesi akuntan yang mendukung program pemerintah di bidang perpajakan dengan mendorong kepatuhan sukarela, transparansi, dan keberlanjutan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00–17.00 WIB ini menghadirkan pembuat kebijakan, ekonom, dan praktisi korporasi. Hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto, yang menyampaikan arah kebijakan dan administrasi perpajakan 2026, termasuk penguatan basis pajak, kepastian hukum, serta implementasi sistem Coretax dan integrasinya dengan Customs–Excise Information System and Automation (CEISA) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
|Baca juga: OJK dan IAI Terbitkan Panduan Pelaporan Keuangan Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia
Kegiatan ini merupakan program kerja Kompartemen Akuntan Sektor Bisnis (KASB) dan Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) IAI yang diselenggarakan bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, Ketua KASB IAI I Gede Nyoman Yetna yang juga Direktur Penilaian Perusahaan BEI menilai seminar ini relevan dengan kebutuhan pimpinan perusahaan dan pasar modal.
“Isu ekonomi, bisnis, dan perpajakan tidak lagi dapat dipisahkan dalam praktik tata kelola korporasi modern. Forum ini dirancang berbasis kebutuhan CEO dan CFO agar pengambilan keputusan strategis, manajemen risiko, dan kepercayaan investor dapat diperkuat secara nyata,” katanya.
Dari perspektif makro, Fithra Faisal Hastiadi, Senior Macro Strategist PT Samuel Sekuritas Indonesia, memaparkan outlook ekonomi global dan nasional 2026, tantangan yang dihadapi, serta peluang strategis bagi dunia usaha. Sementara itu, perspektif korporasi disampaikan oleh Ivan Budiarnawan, Senior Chief Group Tax PT Astra International Tbk, yang mengulas tata Kelola dan strategi perpajakan perusahaan dalam merespons dinamika kebijakan.
|Baca juga:
Ketua KAPj IAI Prof. John Hutagaol menegaskan bahwa kebijakan perpajakan merupakan kontrak sosial yang mencerminkan hubungan kepercayaan antara negara dan dunia usaha.
“Outlook perpajakan 2026 menunjukkan penekanan pada integrasi data, pengawasan berbasis risiko, serta keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan daya saing dunia usaha. Peran akuntan perpajakan menjadi semakin krusial untuk membantu manajemen mengambil Keputusan yang prudent, patuh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
