Media Asuransi, JAKARTA – Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) dengan antusias menyambut langkah progresif Republik Indonesia dalam menerapkan Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Penetapan aturan yang telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 30 Januari 2024 ini menandai tonggak penting upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan Net Zero Emission tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
ICAEW merupakan salah satu lembaga badan profesional yang netral karbon, turut mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim. Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage) memiliki peran yang sangat penting dalam mereduksi emisi karbon dari kegiatan industri yang signifikan, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan Sustainable Development Goals 13 PBB.
|Baca juga: ICAEW Outlook 2024: Ekonomi Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh
ICAEW Head of Indonesia, Conny Siahaan, mengatakan bahwa terus menggemanya isu perubahan iklim yang ekstrem, dampak penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon terhadap laju perekonomian hijau di Indonesia menjadi hal penting untuk dipahami secara lebih mendalam.
Di ICAEW, upaya untuk mengurangi emisi karbon telah berlangsung sejak tahun 2020 dan akan terus diperluas hingga mencakup keseluruhan operasional perusahaan nantinya. Selain itu, ICAEW juga telah beralih untuk mengukur jejak karbon dengan mengikuti tahun kalender. Tercatat, jejak karbon total untuk periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021 adalah 1.839 ton CO2e, termasuk emisi yang terkait dengan kegiatan bekerja dari rumah serta peningkatan perjalanan dinas dan kehadiran karyawan ke kantor setelah adanya pengurangan pembatasan virus Covid-19, yang meningkat dari angka sebelumnya (837 CO2e).
Tidak hanya itu, pengembangan infrastruktur untuk penangkapan dan penyimpanan karbon akan membuka peluang investasi yang luas, baik dari sektor swasta maupun lembaga keuangan internasional. Melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat mempercepat adopsi teknologi ini dan menciptakan ekosistem bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“ICAEW berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya menangani isu perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan kepemimpinan dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Conny dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Maret 2024.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News