Media Asuransi, JAKARTA – Potensi perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia sangat besar, sejalan dengan pertumbuhan sektor perbankan syariah dan ekosistem syariah. Perkembangan tersebut diharapkan berdampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Salah satu pendukungnya yakni melalui Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11 tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
|Baca: OJK Tetapkan Saham PT Griptha Putra Persada Tbk Sebagai Efek Syariah
Kemudian adanya POJK No 23 tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Adapun dua POJK terakhir yang memberikan pengaturan tentang kompetensi sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam mengelola perusahaan perasuransian serta disepakatinya RSKKNI dan RKKNI pada konvensi nasional pada 2023, menjadi tantangan dan acuan bagi Islamic Insurance Society (IIS) dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas tenaga ahli asuransi syariah.
Siap bersinergi dan berkolaborasi
IIS siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di industri asuransi syariah di Indonesia dalam menyusun dan menyiapkan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung sertifikasi pada LSP Perasuransian Syariah dengan tujuan menyiapkan tenaga ahli asuransi syariah yang berkualitas dan kompeten sesuai SKKNI Perasuransian terbaru.
Mengutip keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Januari 2024, IIS telah melaksanakan Rapat Kerja Tahunan IIS bertempat di Bumi Gumati Sentul, Bogor. Dipimpin Ketua IIS periode 2023–2026 Edi Setiawan, rapat kerja tersebut membahas evaluasi program kerja 2023 dan rencana program kerja 2024.
Sebagai sebuah perkumpulan ahli asuransi syariah, IIS siap untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Insani (SDI) yang kompeten dan berkualitas sesuai dengan tingkatannya bagi industri perasuransian syariah.
Selama 2023, IIS telah menyelenggarakan tujuh sesi pelatihan tingkat dasar yang diikuti oleh 262 peserta, dua sesi pelatihan tingkat ajun ahli 36 peserta, dan satu sesi pelatihan tingkat ahli dengan sembilan peserta, sehingga sampai dengan saat ini terdapat 2.805 orang alumni tingkat dasar, 473 orang tingkat ajun ahli, dan 74 orang tingkat ahli.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News