Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa kinerja ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang 2024 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor unggulan halal value chain (HVC) terus tumbuh dan menopang lebih dari 25 persen ekonomi nasional, didorong oleh kinerja sektor Makanan-Minuman Halal dan Fesyen Muslim, Pariwisata Ramah Muslim, dan Pertanian.
Capaian intermediasi perbankan syariah juga terus mencatat pertumbuhan positif dan menunjukkan ketahanan industri keuangan syariah tecermin dari pembiayaan perbankan syariah yang mencatatkan pertumbuhan 9,87 persen year on year (yoy) pada Desember 2024 dan kinerja keuangan sosial syariah pada 2024 tumbuh 4,7 persen yoy. Di samping itu, Indeks Literasi Eksyar 2024 berdasar survei yang dilakukan BI juga meningkat menjadi 42,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 28,01 persen.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa BI berkomitmen mendukung pengembangan eksyar melalui bauran kebijakan BI. “Pada 2025, kebijakan eksyar akan ditempuh sejalan dengan dukungan BI pada Asta Cita,” katanya dalam peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024 dan kick off Bulan Pembiayaan Syariah dan seminar nasional Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2025, di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
|Baca juga: Inilah 5 Kunci Kemajuan Ekonomi Syariah
Menurut Destry, BI menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung penguatan ekonomi syariah. Pertama, penguatan operasi moneter syariah diantaranya dari sisi instrumen, pelaku pasar, dan regulasi untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang dan pasar valas syariah (PUVA), selaras dengan penerbitan Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas (BPPU) 2030 yang juga mencakup pengembangan pasar uang syariah.
Kedua, BI menjaga kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bank umum syariah untuk mendorong peningkatan likuiditas perbankan syariah, masing-masing sebesar 7,5 persen dan 3,5 persen, lebih longgar dibandingkan kewajiban pada bank umum konvensional sebesar 9,0 persen dan 5,0 persen.
Selain itu, perbankan syariah juga turut memeroleh manfaat dari instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Destry menambahkan bahwa selaras dengan upaya mendukung Asta Cita, berbagai program penguatan ekosistem HVC melalui program pendampingan, pemberdayaan, maupun peningkatan literasi produk halal diharapkan mampu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif.
|Baca juga: Indonesia Terus Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pencapaian positif eksyar Indonesia perlu terus dilanjutkan di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian yang akan dihadapi di 2025. Untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah nasional, pada 2025 OJK mengarahkan kebijakan pada lima aspek peningkatan kapasitas sekaligus keunikan model bisnis perbankan syariah.
Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS yang dilakukan dengan mendukung proses spin-off agar menghasilkan bank umum syariah dengan kapasitas besar, sehingga mendukung perbaikan struktur industri perbankan syariah. Kedua, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat tata kelola syariah dan mengakselerasi pertumbuhan industri.
Ketiga, penyusunan berbagai pedoman produk perbankan syariah dan pelaksanaan pengembangan produk dengan kekhususan syariah (sharia-based products). Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah bagi UMK yang unbankable.
|Baca juga: Wapres Sampaikan 3 Poin untuk Perkuat Ekonomi Syariah Nasional
Sementara itu, Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah 2025 menandai dimulainya kolaborasi dan sinergi seluruh mitra eksyar nasional guna mendorong linkage pembiayaan (komersial dan sosial) syariah. Bulan Pembiayaan Syariah 2025 difokuskan untuk mendorong skema pembiayaan syariah inovatif integrasi komersial-sosial berbasis wakaf seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan/atau pembiayaan perumahan di atas tanah wakaf untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema Sukuk Linked Wakaf (SLW).
Rangkaian kegiatan Bulan Pembiayaan Syariah terdiri dari forum sinergi dan kolaborasi lintas K/L dan industri jasa keuangan syariah, talkshow produk pembiayaan syariah, program kampanye dan/atau promosi produk keuangan syariah oleh seluruh institusi jasa keuangan, kegiatan business matching pembiayaan syariah, penjualan produk halal bagi pelaku usaha syariah, dan kesepakatan bisnis dan pembiayaan. Kegiatan akan terus berlangsung hingga pelaksanaan 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pada Oktober 2025 mendatang.
Sedangkan buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024 yang yang diluncurkan BI pada acara tersebut, mengulas pencapaian dan strategi pengembangan eksyar sepanjang tahun 2024, serta prospek dan arah kebijakan Bank Indonesia dalam mengembangkan eksyar di tahun 2025. Buku KEKSI 2024 dapat diunduh dalam format digital melalui website BI.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News