1
1

Indonesia dan China Dorong Penggunan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng (duduk-kiri), PM China, Li Qiang (berdiri-kiri) Presiden Prabowo Subianto (berdiri-kanan) dan Gubernur BI, Perry Warjiyo (duduk-kanan) saat penandatanganan MOU. | Foto: BI

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (Bank Sentral China) memperbarui nota kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Penandatanganan penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China, Li Qiang, menyaksikan penandantangan ini di Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.

|Baca juga: BI dan PBOC Perbarui MoU Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020, dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.

|Baca juga: BI dan RBA Sepakat Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal

“Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan,: kata Ramdan dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 26 Mei 2025.

Dia tambahkan, Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter ​antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI: Dampak Pelonggaran Pendanaan Asing terhadap Kredit dan DPK Baru Terasa Usai Satu Tahun
Next Post BPJS Kesehatan Paparkan Pendekatan DRM dalam Pertemuan di Jenewa 

Member Login

or