Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Oktober 2022 terjadi inflasi secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 5,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,75. BPS mencatat, inflasi yoy tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen dengan IHK sebesar 112,73 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 110,75.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 6,76 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 1,50 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,30 persen.
|Baca juga: Laju Inflasi Indonesia Diperkirakan Melambat pada Oktober 2022
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,70 persen, kelompok transportasi sebesar 16,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85 persen. Kelompok pendidikan sebesar 2,74 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 4,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen,” kata Setianto dalam jumpa pers secara hybrid, Selasa, 1 November 2022.
Lebih lanjut dia jelaskan bahwa tingkat deflasi month to month (mtom) yakni Oktober 2022 dibandingkan September 2022, tercatat sebesar 0,11 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (ytd) yakni Januari-Oktober 2022 tercatat sebesar 4,73 persen.
“Tingkat inflasi year on year komponen inti Oktober 2022 sebesar 3,31 persen, sedangkan inflasi month to month sebesar 0,16 persen, dan inflasi year to date sebesar 2,97 persen,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News