1
1

Jembatan Kiambang A Rusak Diterjang Banjir, Basuki: Perbaikan Segera Dilakukan!

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau penanganan Jembatan Kiambang A yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Padang Pariaman pada September 2023 lalu. Hal itu dilakukan dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatra Barat.

Menteri Basuki mengatakan perbaikan Jembatan Kiambang A perlu segera dilakukan dengan konstruksi yang lebih baik guna mendukung konektivitas antarwilayah di Provinsi Sumatra Barat. Dengan konektivitas yang baik, diharapkan aliran barang, jasa, dan manusia bisa lebih lancar dan efisien sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas perekonomian.

|Baca: 10 Perusahaan Asuransi Tidak Melanjutkan Bisnis Unit Syariahnya

“Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover, dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Basuki, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 13 Januari 2024.

Jembatan lama yang dibangun

Jembatan Kiambang A merupakan jembatan lama yang dibangun pada tahun 1975 atau berumur 49 tahun. Jembatan ini memiliki panjang 48 meter dan lebar lalu lintas 7 meter dengan konstruksi jembatan berupa balok T dan pondasi pasangan batu.

Jembatan Kiambang A lama mengalami scouring pada pilar tengah P2 akibat diterjang arus banjir pada tanggal 20 September 2023 lalu, sehingga pilar jembatan miring dan terjadi penurunan pada lantai jembatan.

Kepala BPJN Sumatra Barat Thabrani mengatakan penanganan sementara telah dilakukan BPJN Sumatra Barat sejak menerima informasi kerusakan dan langsung melakukan pengalihan lalu lintas ke Jembatan Kiambang B (baru), pembersihan hanyutan kayu (debris) dan pemasangan rambu-rambu peringatan.

“Penanganan Jembatan Kiambang A secara permanen akan segera dilaksanakan mengingat lokasi jembatan berada di ruas yang padat lalu lintas, untuk penanganan permanen, DED sudah tersedia,” pungkas Thabrani.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pekan Ini Perdagangan Saham BEI Ditutup di Zona Positif
Next Post Pertamina-TPDC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM

Member Login

or