Media Asuransi, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia (BI). Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Juda ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.
|Baca juag: Mirae Asset: Pelaku Pasar Masih Mencermati Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan bahwa pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Hadir dalam pelantikan Juda sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
|Baca juga: Ini Profil dan Harta Anggito Abimanyu, Ketua DK LPS 2025-2030 yang Baru Terpilih
Anggota Dewan Komisioner OJK selengkapnya adalah:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News