Media Asuransi, JAKARTA – KADIN menyambut baik kebijakan Pemerintah RI perihal larangan ekspor mineral berupa bijih bauksit.
“KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit. Larangan Presiden tersebut akan terhitung efektif mulai bulan Juni 2023,” kata Arsjad Rasjid, dalam keterangan pers.
Arsjad menyampaikan, kebijakan ekspor bijih bauksit sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba terbaru UU No 3 Tahun 2022.
Arsjad juga menambahkan, kebijakan ini bukan semata-mata tanpa alasan, tapi perlu dilakukan dalam meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
“Kalau kita hanya mengekspor bahan mentah ya kita sebetulnya dirugikan. Itu hak kita sebagai suatu bangsa untuk mempunyai nilai tambah. Jadi memang langkah ini dilakukan hasil evaluasi oleh pemerintah atas skema yang sebelumnya dan juga untuk mendorong industrialisasi dalam negeri,” ujar Arsjad.
|Baca juga: Menko Perekonomian Tegaskan Kesiapan Indonesia Mengolah Biji Bauksit
Arsjad juga menegaskan, terkait penerapan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit terakselerasi jika didukung oleh peta jalan hilirisasi yang jelas.
Di sisi lain, pihaknya membeberkan potensi SDA dalam program hilirisasi industri yang digaungkan pemerintah.
“Ini bukan hanya terbatas di nikel dan bauksit tapi termasuk di timah, tembaga, dan khususnya emas juga. Kita harus memanfaatkan kekayaan SDA kita untuk diolah sebaik mungkin dan menghasilkan nilai tambah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jadi itu yang menjadi dasar kenapa pemerintah mendorong untuk program hilirisasi industri,” kata Arsjad.
Arsjad berharapkan dengan berjalannya hilirisasi bauksit akan seperti nikel yang terintegrasi dari hulu ke hilir, hingga dapat memberikan nilai tambah yang tidak, bukan hanya sekadar barang setengah jadi.
Arsjad Rasjid meyakini hilirisasi ini akan dapat mengakselerasi pengolahan bauksit itu sampai menjadi produk aluminium ingot pada 2025.
“Aluminium ingot sangat diperlukan industri dalam negeri, seperti pelat, billet, scrap, dan bentuk profil yang diperlukan dalam proses di industri seperti pesawat terbang, kapal, otomotif, dan konstruksi,” ujar Arsjad.
Arsjad menambahkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan seluruhnya bisa diisi dari industri aluminium dalam negeri.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News