Media Asuransi, JAKARTA – Mungkin masih banyak yang belum tahu lebih lanjut terkait apa itu sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran bisa dikenal juga sebagai
dual economy, karena mengombinasikan sistem ekonomi pasar dan komando. Lebih jelas lagi, mari kita simak artikel di bawah ini!
A. Pengertian Ekonomi Campuran
Ekonomi campuran adalah interaksi antara pemerintah sebagai pengawas dan pengendali serta pihak swasta yang menjalankan kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran atau mixed economy sering dikaitkan dengan masalah kesejahteraan, yakni kombinasi antara kepemilikan swasta dan pengawasan dari pemerintah dapat mewujudkan kemakmuran secara sosial di dalam kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan ekonomi campuran seperti yang dianut oleh negara Indonesia mampu mencegah terjadinya penguasaan sumber daya yang vital bagi masyarakat oleh kelompok tertentu, baik dari pemerintah maupun swasta.
Pada sistem ekonomi campuran, maka pemerintah dengan pihak swasta akan saling berinteraksi untuk memecahkan masalah perekonomian yang ada. Oleh sebab itu peran antara pemerintah dan swasta selalu diusahakan supaya bisa berjalan dengan porsi seimbang. Pemerintah berperan dalam pengawasan dan pengendalian sementara swasta bebas menentukan kegiatan ekonomi yang ingin dilakukannya.
Persaingan kemudian terjadi di pasar dalam batas yang wajar dan bersih, di mana pemerintah turut mengawasi. Mekanisme pasar akan menentukan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
Pemerintah menguasai semua sumber daya vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pihak pemerintah dan swasta memiliki peran yang sama dalam kegiatan ekonomi.
Meski demikian, sistem ini juga rawan mengalami masalah khususnya saat kekuatan pemerintah meningkat. Hal Ini dipicu oleh kontrol berlebih atau sulitnya akses dan perekonomian yang kurang fleksibel. Pemerintah juga terlibat dalam mekanisme pasar melalui berbagai kebijakan ekonomi dan moneter.
B. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
1. Sumber daya dan barang yang sangat berpotensi, ada di bawah aturan dan diawasi pemerintah
2. Pihak swasta memiliki peran yang seimbang dalam bidang ekonomi
3. Pemerintah membuat aturan sedemikian rupa agar menciptakan persaingan ekonomi yang sehat.
4. Fluktuasi ekonomi menjadi lebih terjaga dan stabil
5. Hak perekonomian individu bisa diakui dan didukung pemerintah
6. Dalam sektor ekonomi, pihak swasta dan pemerintah dapat dibedakan secara jelas.
C. Kelebihan sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran memiliki keunggulan dan kelebihan untuk negara yang menjalankannya. Beberapa kelebihan dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
1. Distribusi barang maupun jasa diberikan kepada tempat-tempat yang paling tinggi kebutuhannya sehingga bisa berpengaruh pada harga, penawaran serta tingkat permintaan pasar.
2. Mendorong munculnya inovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan dari konsumen secara lebih efektif, efisien, kreatif dan terjangkau.
3. Tingkat kerugian akibat mekanisme pasar bisa dikurangi atau diminimalkan karena adanya mobilisasi ke daerah yang lebih membutuhkan.
4. Menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi negara karena perekonomian dapat bergerak lebih cepat.
5. Monopoli oleh pihak swasta bisa diminimalkan karena adanya campur tangan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan serta peraturan yang ditetapkan.
6. Pemerintah bisa menjadi lebih fokus untuk memaksimalkan pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
7. Produsen yang paling kreatif dan inovatif bisa mendapatkan alokasi modal lebih banyak.
D. Kekurangan sistem ekonomi campuran
Di mana ada kelebihan, pasti di situ ada kekurangan. Salah satu kekurangan sistem ekonomi ini adalah pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar ketimbang pihak swasta, meski keduanya aktif dalam kegiatan ekonomi.
Berikut beberapa kekurangan sistem ekonomi campuran:
1. Jika tingkat kebebasan yang terjadi dalam mekanisme pasar terlalu besar, hal tersebut dapat membuat produsen yang kurang kompetitif semakin tertinggal jauh tanpa adanya dukungan pemerintah.
2. Pihak pemerintah memiliki tanggungjawab yang lebih besar dibandingkan pihak swasta.
3. Perencanaan industri yang terpusat oleh pemerintah pun dapat menciptakan masalah. Misal, industi yang bergerak di bidang pertahanan akan memiliki sifat monopolistik atau oligarki dan disubsidi pemerintah. Hal tersebut akan meningkatkan utang negara dan memperlambat laju ekonomi dalam kurun waktu yang panjang.
4. Pihak swasta tidak mampu memaksimalkan keuntungannya karena ada intervensi dari pihak pemerintah.