1
1

Kemendag: Harga Referensi CPO Turun, ini Penyebabnya

Ilustrasi. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyatakan, harga referensi produk  minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) mengalami penurunan. Penurunannya sebesar US$41,26 atau 4,48 persen dari periode 16-31 Januari 2023 yaitu sebesar US$920,5 per metrik ton (MT).

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar US$  680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$ 90/MT untuk periode 1-15 Februari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 2 Februari 2023.

|Baca juga: Harga Referensi CPO Periode 16-31 Januari Jadi USD 920,57/MT

Selain  itu, Budi mengatakan bahwa minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD Palm  Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto kurang dari 25kg dikenakan BK US$ 0/MT. Penetapan merek produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized  (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Neto kurang dari 25kg.

Budi menilai, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi  beberapa  faktor. Beberapa diantaranya penurunan permintaan dari India dan China, penguatan kurs ringgit terhadap US$, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya karena penurunan produksi di Amerika.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa harga referensi biji kakao periode Februari 2023 ditetapkan sebesar 2.613,53/MT. Nilainya naik sebesar US$ 106,84 atau 4,26 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga  patokan  ekspor  (HPE) biji  kakao  pada Februari  2023 menjadi  USD 2.323/MT, meningkat USD 181,16 atau 8,46 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan  harga ini  tidak  berdampak  pada  BK  biji  kakao,  yaitu  tetap  5  persen sesuai Kolom  2 Lampiran  Huruf  B pada Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi penurunan penawaran/suplai karenacuaca kering di Pantai Gading dan tidak lancarnya distribusi pupuk serta pestisida akibat perang Rusia-Ukraina. 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tren Moderasi Tingkat Inflasi Diperkirakan Berlanjut
Next Post Baru Awal Tahun, Sudah Ditemukan 10 Entitas Investasi Ilegal dan 50 Pinjol Ilegal

Member Login

or