1
1

Kemenkeu Bukukan PNBP Pengelolaan BMN Hulu Migas Sebesar Rp174,877 Miliar

Media Asuransi, JAKARTA – Hingga September 2022, pemerintah telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu minyak dan gas (Migas) sebesar Rp174,887 miliar. Sedangkan PNBP Tahun sebelumnya yakni Rp188,178 miliar (tahun 2021) dan Rp188,233 miliar (2020).

BMN dan Migas merupakan semua barang yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama antara kontraktor dan pemerintah, termasuk yang berasal dari Kontrak Karya/Contract of Work (CoW) dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas.

Untuk tata kelola BMN hulu migas telah diatur melalui PMK nomor 140 tahun 2020 yang berisi tentang aturan untuk pengoptimalan pengelolaan aset serta mengakomodir perkembangan bisnis pada industri hulu migas yang ada di Indonesia.

|Baca juga: Collecting Agent MPN G3 Naik, DJPb Berikan Penghargaan CAP Award

BMN hulu migas terdiri dari tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, material persediaan, limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi. Salah satu bentuk pengelolaan terhadap BMN hulu migas adalah pemanfaatan dalam bentuk sewa dan pinjam pakai, yang dilakukan terhadap aset berupa tanah dan harta benda modal.

Aset/BMN hulu migas difungsikan untuk penyelenggaraan kegiatan usaha hulu migas. Akan tetapi dalam hal penggunaannya saat ini terbilang belum optimal, karena hal tersebut dapat dilakukan pemanfaatan oleh pihak lain sehingga dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain menghasilkan PNBP, pemanfaatan BMN juga ditujukan untuk mencegah penggunaan BMN oleh pihak lain yang tidak berwenang.

Dalam keterangan resmi, Kemenkeu menjelaskan bahwa para pihak yang berminat memanfaatkan BMN hulu migas berupa tanah dan harta benda modal dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk dimintakan persetujuan kepada Kementerian Keuangan.

Adapun nilai total BMN hulu migas pada Neraca LKPP tahun 2021 sebesar Rp577,71 triliun. Diantaranya terdapat 5 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan nilai BMN terbesar yakni PT Pertamina Hulu Mahakam dengan nilai BMN Rp62 triliun, PT Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp59,64 triliun, Mobil Cepu Ltd sebesar Rp47,74 triliun, Conoco Philips Ind Inc sebesar Rp42,13 triliun. dan PT Pertamina EP sebesar Rp41,09 triliun.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kadin Meningkatkan Ekspor Perdagangan Bersama UMKM
Next Post Insurtech AI asal Paris Qantev Raih Pendanaan 10 Juta Euro
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or