1
1

Kemenko Raih Peringkat Pertama di KPPU Award 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin serahkan Piala Penghargaan pada Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ali Murtopo Simbolon yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berhasil meraih peringkat Pertama dalam Kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat dalam ajang KPPU Award 2023, Kamis, 16 Februari 2023.

Penghargaan ini diberikan atas perumusan kebijakan Kemenko terkait penciptaan iklim usaha yang kondusif serta memperkuat fundamental ekonomi nasional dengan meningkatkan kepercayaan investor.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Ali Murtopo Simbolon yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

|Baca juga: Menko Pamer Keberhasilan Program Kartu Prakerja

Dikutip dari keterangan resminya, penghargaan dengan kategori tersebut juga telah dianugerahkan pada Kemenko Perekonomian secara berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

Usai penyerahan penghargaan, Ma’ruf Amin turut menyampaikan arahan untuk dapat mengedepankan demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan dalam implementasi kebijakan persaingan usaha khususnya untuk mengoptimalkan potensi UMKM dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif.

“Pemerintah terus berkerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan. Perantinya sudah disiapkan yakni peraturan cipta kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha,” ungkap Ma’ruf Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin juga menyatakan bahwa pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting mulai dari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana dan aplikatif, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingan negara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.

“Selain itu, KPPU saya minta harus terus memperkuat sinerginya dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait utamanya dalam hal mengharrmonisasikan upaya strategi dan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif, melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat,” pungkas Ma’ruf Amin. 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hardening Market Normal Terjadi di Industri Reasuransi
Next Post Dampak Hardening Market bagi Industri Asuransi di Indonesia

Member Login

or