Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai, hingga April 2022 mencapai Rp108,38 triliun atau mencapai 44,24% dari target APBN 2022 yang sebesar Rp245 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, realisasi kepabeanan dan cukai pada April 2022 tumbuh 37,7% dari realisasi bulan Maret 2022 yang sebesar Rp79,3 triliun.
Baca juga: Jokowi Siapkan Kejutan Besar Dua Hari Lagi, Ini Bocorannya
Faktor penerimaan kepabeanan dan cukai yang moncer di bulan lalu, kata Sri Mulyani ditunjang berbagai faktor.
“Kegiatan ekspor impor yang masih bagus dan kegiatan di dalam negeri yang masih bagus. Bea masuk impor nasional barang modal dan bahan baku yang masih tinggi, mayoritas disumbang dari sektor perdagangan, migas, dan otomotif,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTa, Senin (23/5).
Secara rinci, bea masuk tumbuh 33,2% yang merupakan dampak membaiknya ekonomi nasional. Penerimaan bea masuk tumbuh dikontribusi oleh sektor perdagangan dan pengolahan.
Kemudian, cukai tumbuh 30,8%, dipengaruhi implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan, dan kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan, serta pariwisata.
Baca juga: AS Kelilingi Rusia dengan Senjata Nuklir, Vladimir Putin Makin Panas
Serta bea keluar tumbuh 102,1% didorong tingginya harga sekaligus meningkatnya volume ekspor tembaga, dan bea keluar CPO yang tumbuh, didukung tarif bea keluar maksimal serta pengenaan bea keluar pada produk turunannya.
“Penerimaan bea keluar tembaga tumbuh 162,17% (yoy) didukung peningkatan volume ekspor dan tingginya tembaga. Penerimaan bea keluar CPO dan turunannya tumbuh 90,22% (yoy) didukung tarif bea keluar maksimal dan pengenaan bea keluar pada produk turunannya,” jelas Sri Mulyani.
Adapun, penerimaan kepabeanan dan cukai, secara nominal didukung terutama oleh penerimaan cukai, khususnya cukai hasil tembakau (CHT) yang kontribusinya mencapai 70,39% dari total penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
“Realisasi penerimaan CHT pada Januari-April 2022 sebesar Rp76,29 triliun atau tumbuh 30,98% dari tahun sebelumnya,” jelas Sri Mulyani.
Kinerja penerimaan CHT, kata Sri Mulyani dipengaruhi adanya tarif tertimbang yang mencapai 14,2% dibandingkan kenaikan tarif rata-rata tahun 2022 yang sebesar 12,5%. Juga terjadi peningkatan produksi hasil tembakau sebesar 3,4% dan limpahan penerimaan CHT dari tahun 2021 akibat penyesuaian tarif tahun 2022.
Sementara itu, realisasi cukai MMEA secara kumulatif dari Januari-April 2022 mencapai Rp2,19 triliun atau hanya 2% dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada April 2022, atau tumbuh 25,9% dari realisasi periode yang sama tahun lalu.
Tumbuhnya penerimaan cukai MMEA merupakan dampak peningkatan produksi, khususnya dalam negeri, efek membaiknya ekonomi nasional, dalam hal ini sektor perhotelan dan pariwisata.
“Perkembangan menarik dari MMEA diproduksi dalam negeri tinggi sekali 99%, ini cukup bagus. Untuk mengurangi substitusi impor, sekarang dilakukan produksi di dalam negeri,” jelas Sri Mulyani. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News