1
1

Maruf Amin Beberkan 3 Langkah Strategis untuk Membangun Ekonomi Syariah di RI

Sambutan dari K.H Maruf Amin | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke-13 KH Maruf Amin menyoroti tiga langkah yang harus dilakukan untuk membangun ekonomi syariah di Tanah Air.

“(Yang pertama) saya kira, kita harus membuat undang-undang ekonomi syariah yang komprehensif,” ujar Maruf, di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Beberapa waktu lalu, Maruf mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Ketua Komisi XI DPR. Ia menegaskan DPR akan melakukan inisiasi tentang UU Ekonomi Syariah.

“Jadi saya kira Bu Sri Mulyani sudah ada di sini, saya sudah sampaikan, saya sudah bicara dengan Pak Misbahun. Jadi saya kira tinggal, tok saja,” ucap Maruf.

|Baca juga: BEI Bidik 1.200 Perusahaan Melantai di Bursa pada 2029, Begini Strateginya!

|Baca juga: Rekor Market Cap Rp13 Ribu Triliun Jadi Modal BEI Tembus 10 Bursa Global Terbesar

|Baca juga: OJK: Piutang Multifinance Tetap Tumbuh Meski Penjualan Kendaraan Lesu

Hal kedua mengenai literasi dan inklusi. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa melek terhadap sistem yang dulunya bukan syariah menjadi syariah. Bahkan dengan pengembangan ini, diharapkan semua pangsa pasar syariah bisa terarah dan berkembang.

Langkah ketiga ialah pembentukan Badan Ekonomi Syariah. Maruf menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengaku masih memiliki utang mengenai pengesahan Badan Ekonomi Syariah.

“Badan ini bertujuan untuk menavigasi jalannya semua sistem syariah, ya melalui Badan Ekonomi Syariah,” ujarnya.

Ketiga langkah ini membuat Maruf yakin Indonesia berada di posisi teratas untuk menjadi pusat ekonomi syariah. “Saya kira 1-2 tahun harus bisa kita lalui untuk menjadi nomor satu di dunia,” ungkap Maruf.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Global Diramal Tembus US$216,48 Miliar di 2029
Next Post Permintaan Indexed Life Plan Melonjak di Singapura saat Para Pewaris Enggan Lanjutkan Bisnis Keluarga

Member Login

or