Media Asuransi, JAKARTA – Kehidupan manusia tidak lepas dari ketidakpastian, seperti halnya ketika beban tiga penyakit muncul bersamaan (triple burden disease) di Indonesia saat ini yang menuntut kita untuk lebih siaga dalam menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Ketiga beban penyakit yang dimaksud adalah cepatnya prevalensi atau jumlah pertumbuhan kasus penyakit tidak menular, angka penyakit menular klasik yang masih relatif tinggi (contoh: demam berdarah dengue, diare, dll), serta covid-19 sebagai ragam penyakit infeksi baru yang berevolusi dari penyakit lama.
Seluruh fakta di atas membuat mengelola hidup sehat, perawatan saat sakit, hingga pemulihan kesehatan semakin kompleks dan membutuhkan biaya tidak sedikit.
|Baca juga: Bank Mega Syariah Bidik Pembiayaan Rumah Tumbuh 20% di 2025
Jika pada akhirnya kondisi tersebut menggoyahkan keuangan diri dan keluarga, beberapa risiko ini seperti cita-cita pupus karena dana tabungan terkuras untuk berobat, menjadi beban keluarga atau orang tua, atau bahkan kehilangan sumber pendapatan untuk bertahan hidup mungkin terjadi.
Tidak ada satu pun dari kita luput dari ancaman penyakit, sehingga kita membutuhkan lebih dari sekadar tabungan dan dana darurat untuk menjaga fungsi ketahanan finansial saat menghadapi risiko atas ketidakpastian terkait.
Untuk itu, di sini asuransi hadir sebagai instrumen perlindungan, termasuk memberi manfaat perlindungan kesehatan melalui asuransi kesehatan.
Berbeda dengan asuransi jiwa yang memberikan manfaat uang pertanggungan kepada keluarga/ahli waris dari tertanggung, apabila tertanggung meninggal dunia akibat masalah kesehatan penyakit atau kecelakaan.
Melansir Prudential, Sabtu, 20 September 2025, asuransi kesehatan biasanya akan menanggung biaya pengobatan, rawat inap, hingga operasi berdasarkan syarat dan ketentuan yang disepakati di polis. Lalu, bagaimana cara kamu mengenal asuransi kesehatan lebih jauh, simak poinnya di bawah ini:
Asuransi kesehatan dengan manfaat rawat inap
Asuransi rawat inap fokus memberikan proteksi kepada pemegang polis bila harus menjalani perawatan atau proses rawat inap di rumah sakit, seperti perawatan untuk penyakit yang dianggap butuh penanganan khusus atau proses pemulihan setelah mengalami operasi atau pembedahan.
Asuransi kesehatan dengan manfaat perlindungan penyakit kritis
Asuransi penyakit kritis umumnya berupa manfaat tambahan dari asuransi jiwa, yang memberikan pertanggungan biaya perawatan medis ketika nasabah terdiagnosa penyakit kritis.
Asuransi kesehatan dengan manfaat perlindungan kecelakaan
Asuransi kecelakaan diri adalah asuransi yang menjamin risiko cacat tetap total atau meninggal dunia karena kecelakaan. Jenis asuransi ini didesain untuk menjamin biaya perawatan akibat risiko yang dialami tertanggung ketika mengalami kecelakaan, baik di tempat kerja atau di jalan saat berkendara.
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Asuransi ini pada dasarnya bukan asuransi kesehatan, namun manfaat kesehatan menjadi manfaat tambahan atau rider. Jenis asuransi ini disebut secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), yakni layanan perlindungan yang mengkombinasikan asuransi jiwa seumur hidup dengan produk investasi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News