1
1

Menkeu: Perlu Penguatan Reformasi Fiskal untuk Percepatan Tranformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka perlu penguatan reformasi fiskal secara holistik melalui optimalisasi pendapatan negara, penguatan spending better, serta mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan.

Hal ini terefleksi pada optimalisasi pendapatan negara mencapai 11,81% sampai dengan 12,38% PDB, belanja negara di kisaran 13,97% sampai dengan 15,01% PDB, keseimbangan primer menuju positif, uajr Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Di sisi lain, defisit mampu terkendali di kisaran 2,16% sampai dengan 2,64% PDB serta rasio utang dijaga dalam batas manageable di kisaran 38,07% sampai dengan 38,97% PDB.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa terkait pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara maka diperlukannya sikap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat.

|Baca juga: Kondisi Fiskal Pemerintah Sepanjang 2022 Dinilai sangat Sehat

Dapat kami sampaikan bahwa arah kebijakan optimalisasi perpajakan tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan dan diiringi dengan penguatan sisi administrasi, antara lain penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, dari sisi kebijakan, pemerintah menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM.

Pemerintah juga secara konsisten melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Selain itu, Pemerintah juga akan tetap menyediakan insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Upaya peningkatan PNBP juga akan terus diupayakan melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi pengelolaan aset negara, serta inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik,” pungkas Sri Mulyani. 
 
Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jasa Marga Prediksi Peningkatan Volume Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Libur Panjang Akhir Pekan Ini
Next Post PT Asuransi Reliance Indonesia Bukukan Total Premi 2022 sebesar Rp984,1 Miliar

Member Login

or