Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, menyusul masih ditemukannya harga minyak goreng rakyat yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang natal dan tahun baru (Nataru).
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran mendapati harga minyak goreng di tingkat pedagang mencapai Rp18.000 per liter, melebihi ketentuan HET. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik kenaikan harga yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.
“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat natal dan tahun baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET. Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” kata Mentan Amran dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 31 Desember 2025.
|Baca juga: Biaya Logistik Tembus 14,1% PDB, Kementerian PU Dorong Jalan Nasional Jadi Senjata Tekan Harga
Mentan Amran menegaskan, penelusuran atas kenaikan harga tidak akan menyasar pedagang eceran, melainkan difokuskan pada rantai pasok di hulu, terutama produsen dan distributor. “Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.
Menurut dia, secara fundamental tidak terdapat faktor yang mendorong kenaikan harga pangan, termasuk beras dan minyak goreng, karena produksi nasional saat ini berada pada level tinggi. “Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” ujarnya.
Mentan juga mengingatkan agar pedagang kecil tidak dijadikan korban dari praktik pengambilan keuntungan berlebihan oleh pelaku usaha di hulu. Dia menilai masih ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan tidak wajar. “Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakannya sudah tinggi sekali,” ujar Amran.
|Baca juga: KSSK: Tekanan Inflasi Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan
Lebih lanjut, Mentan menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha di hulu yang terbukti melanggar aturan dan sengaja memainkan harga. “Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tuturnya.
Di sisi lain, Mentan Amran mengapresiasi pedagang beras yang tetap menjual komoditas pangan sesuai ketentuan, bahkan di bawah HET. Ia menilai kepatuhan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang dulu berjanji menurunkan harga beras di bawah HET,” katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Tebet Barat, Junaidi, mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng tidak berdampak signifikan terhadap keuntungan pedagang. Menurutnya, margin yang diperoleh relatif kecil. “Untung per liter keuntungan dapat Rp1.000-an. Kita naikkan harga, kasihan juga sama rakyat,” kata Junaidi.
Menutup sidak, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan imbauan, melainkan akan langsung menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Kalau dulu himbauan. Sekarang, bila ada yang melanggar, itu ditindak,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
