Media Asuransi, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng menandatangani penguatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Mengutip keterangan tertulis BI, Minggu, 25 Mei 2025, kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat China Li Qiang. Nota kesepahaman ini memperkuat nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020.
|Baca juga: RI dan China Teken MoU Pariwisata Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
|Baca juga: 14 Emiten Telah Listing dan 20 Perusahaan Menyusul
Kesepahamanan itu dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan. Nota kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
“Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan,” bunyi keterangan tertulis BI.
|Baca juga: Harga Emas Makin Kinclong Usai Trump Ancam Tarif Baru
Nota kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneteantara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News