Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan, hingga pertengahan tahun 2025, nilai transaksi Local Currency Transaction (LCT) mencapai US$11,7 miliar, meningkat tajam dibandingkan nilai transaksi LCT pada semester I/2024 sebesar US$4,702 miliar. LCT merupakan penyelesaian transaksi secara bilateral antarnegara dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa bukan hanya nilai transaksinya, tetapi rata-rata jumlah nasabah LCT juga tumbuh signifikan. Jumlah nasabah LCT meningkat sekitar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
|Baca juga: BI Komitmen Perkuat Fondasi Ekonomi RI Lewat Sinergi Kebijakan Moneter
“Untuk itu, Satuan Tugas Nasional LCT akan terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” kata Filianingsih dalam dalam Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgasnas LCT di Bank Indonesia, Jakarta, 25 Juli 2025, yang menyepakati rencana strategis dan program kerja hingga tahun 2026.
Satgas Nasional LCT beranggotakan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Kementrian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Asisten Deputi Bidang Keuangan. Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyoroti peran penting LCT dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, di tengah dinamika global maupun domestik.
|Baca juga: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah
Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan baik untuk memitigasi dampak kebijakan tarif AS dan geopolitik global, melalui proses negosiasi tarif dengan AS dan juga menyepakati I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), serta terus melakukan mitigasi risiko domestik melalui berbagai stimulus untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi serta investasi.
Mengingat risiko global masih berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar, Ferry Irawan mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk berkomitmen sesuai peranannya dalam mendorong perluasan penggunaan LCT, terutama pada sektor-sektor ekonomi potensial seperti sektor Pertambangan, Mineral, dan Migas, serta sektor Pertanian dan Agroindustri.
|Baca juga: Bank Indonesia Minta Bank Sentral BRICS Perkuat Koordinasi Kebijakan Hadapi Ketidakpastian Global
Perkembangan positif LCT sejalan dengan komitmen dan konsistensi Satgasnas LCT dalam melakukan penguatan sinergi antarotoritas dan mitra strategis, penyesuaian kebijakan insentif, serta sosialisasi yang targeted, terintegrasi, dan terencana, termasuk kepada pelaku usaha ekspor-impor.
Filianingsih menegaskan bahwa pencapaian tersebut didukung oleh upaya menjangkau pemanfaatan LCT lebih luas di berbagai sektor dan wilayah, termasuk perluasan partisipan Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Perluasan kerja sama LCT terus dilakukan dengan penambahan negara mitra baru, yaitu Korea Selatan pada September 2024 dan Uni Emirat Arab pada Januari 2025.
Kerja sama dengan negara mitra eksisting seperti Malaysia dan Thailand, juga terus diperkuat melalui perluasan cakupan transaksi untuk mendukung investasi portofolio, yang mulai diimplementasikan Maret 2025 serta penandatangan MoU penguatan LCT dengan China.
Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat semakin berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi nasional, sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang bersumber dari dinamika global.
Kementerian/Lembaga anggota Satgas Nasional LCT akan makin memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan, serta menyelaraskan program kerja lintas sektor, termasuk melalui asesmen, survei berkala, dan pertukaran data, untuk mengoptimalkan implementasi LCT serta memastikan dampak positifnya bagi masyarakat.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News