Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Januari 2024 sebesar 118,27 atau naik 0,43 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,69 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,26 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
|Baca juga: Indeks Harga Produsen (IHP) 3 Sektor Ini Alami Kenaikan pada Triwulan IV/2023
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dikutip dari data BPS, Jumat, 2 Februari 2024, pada Januari 2024, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi (2,69 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Utara mengalami penurunan terbesar (1,05 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Januari 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,20 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2024 sebesar 120,03 atau naik 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News