Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat transformasi sektor jasa keuangan melalui pengembangan keuangan digital yang aman dan penguatan industri keuangan syariah. Langkah ini dilakukan untuk menjawab perkembangan teknologi sekaligus memperluas akses layanan keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan pengembangan keuangan digital dilakukan dengan prinsip kehati-hatian berbasis risiko, termasuk dalam inovasi produk dan layanan.
“Program prioritas kelima adalah pengembangan keuangan digital yang aman, yang diarahkan melalui inovasi bertanggung jawab dengan prinsip same activities, same risk and same regulation, termasuk tokenisasi aset seperti emas, properti dan surat utang negara,” ujar Friderica, dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 1 April 2026.
Dalam aspek pengawasan, OJK juga memperketat pengaturan terhadap layanan pinjaman daring, termasuk Buy Now Pay Later, serta memperkuat mitigasi risiko siber melalui tata kelola teknologi informasi.
|Baca juga: Jangan Cuma Kejar Cuan, Bos Sequis Life: Kesehatan Juga Harus Diinvestasikan!
|Baca juga: Laba Bersih Barito Pacific (BRPT) Melonjak 1.214% di 2025, Ini Pendorongnya!
“Kemudian penguatan pengawasan industri keuangan digital mencakup pengaturan pinjaman daring seperti Buy Now Pay Later dan penanganan risiko siber melalui penguatan keamanan siber dan tata kelola manajemen risiko teknologi informasi untuk memastikan ekosistem digital yang aman untuk konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, pengembangan sektor keuangan syariah difokuskan pada penguatan regulasi, tata kelola, serta peningkatan daya saing industri melalui spin-off dan literasi keuangan. Selanjutnya program prioritas keenam adalah pengembangan sektor jasa keuangan syariah difokuskan dalam pengembangan industri dan produk keuangan syariah.
“(Hal itu) melalui penguatan regulasi dan tata kelola, spin-off industri jasa keuangan syariah untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing, serta peningkatan literasi dan keuangan syariah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, OJK menargetkan terciptanya ekosistem keuangan yang adaptif terhadap digitalisasi sekaligus inklusif bagi berbagai segmen masyarakat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
