Media Asuransi, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat kasus investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal masih didominasi oleh laporan dari wilayah Pulau Jawa. Tercatat Satgas PASTI telah menerima sebanyak 511 aduan investasi ilegal yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.
|Baca juga: Laba Bersih MNC Bank (BABP) Melesat 41,50% Jadi Rp41,71 Miliar di Kuartal II/2025
|Baca juga: Semester I/2025, Bank Neo Commerce (BBYB) Catat DPK Tergerus Jadi Rp13,33 Triliun
“Berdasarkan data Satgas PASTI dalam periode yang sama, lima provinsi asal aduan terbanyak semuanya merupakan provinsi yang ada di Pulau Jawa,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebelumnya, OJK menyebutkan aduan kasus investasi ilegal dan pinjol ilegal dari Januari 2024 hingga Februari 2024 terbanyak diterima dari wilayah Jawa Barat dengan jumlah 219 aduan.
Dirinya menyebutkan belum ada penelitian khusus mengenai fenomena yang terjadi. Namun OJK menyimpulkan beberapa faktor yang menyebabkan jumlah aduan kegiatan keuangan ilegal paling banyak berasal dari Pulau Jawa.
|Baca juga: Pendapatan Jasa Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Capai Rp1,32 Triliun di Semester I/2025
|Baca juga: Plan Indonesia dan Citi Foundation Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di NTT
“Jumlah masyarakat di Pulau Jawa lebih banyak dari wilayah lainnya di luar Pulau Jawa,” terang Frederica.
Selain itu, Frederica menyebutkan, masyarakat di Pulau Jawa memiliki kesadaran yang jauh lebih tinggi untuk menyampaikan laporan terkait kegiatan ilegal di sektor keuangan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News