Media Asuransi, JAKARTAA – Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), OIKN membuka kesempatan secara terbuka kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan IKN ke depan.
Dikutip dari laman resmi ikn.go.id. pendaftaran secara online melalui: ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dibuka mulai tanggal: 20 Februari hingga 24 Februari 2023, pukul 16.00 WIB.
|Baca juga: Pemerintah Luncurkan Tiga Aturan Mengenai Investasi KPBU di IKN
Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staf di bidang:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisanyang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News