1
1

Pegadaian Berhentikan Sudarto dan Angkat Mei Ling sebagai Komisaris

Ilustrasi. | Foto: Pegadaian

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pegadaian melaporkan telah memberhentikan secara hormat Sudarto yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris, dan mengangkat Mei Ling sebagai komisaris baru.

“Dengan ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku para pemegang saham Pegadaian telah mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sudarto sebagai Komisaris Pegadaian dan mengangkat Mei Ling sebagai Komisaris Pegadaian,” kata Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, ia menjelaskan, perubahan susunan Dewan Komisaris Pegadaian dilakukan berdasarkan keputusan pemegang saham. Perubahan ini mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terkait pergadaian serta keterbukaan informasi atas fakta material dan perubahan publik.

|Baca juga: Bappenas Sebut Program MBG dan Danantara Jadi Solusi Atasi Persoalan Struktural

|Baca juga: Bappenas: Kebijakan Fiskal Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Arah RPJMN 2025–2029

|Baca juga: Tok! OJK Setujui Asuransi Kredit untuk Pindar Lewat Skema Konsorsium

Damar menegaskan keputusan perubahan susunan Dewan Komisaris Pegadaian tersebut dinyatakan berlaku efektif sejak 15 Desember 2025. Adapun susunan Dewan Komisaris Pegadaian adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: A M Putranto
Komisaris: Loto Srinita Ginting
Komisaris: Umiyatun Hayati Triastuti
Komisaris: Syafaat Perdana
Komisaris Independen: Kukrit Suryo Wicaksono
Komisaris Independen: Trimedya Panjaitan
Komisaris Independen: Martina
Komisaris: Mei Ling

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank MNC (BABP) Tegaskan Tidak Ada Fakta Material di Balik Volatilitas Saham
Next Post Profil Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, 2 Plt Ketua AAJI yang Baru

Member Login

or