1
1

Pemerintah Bayar Dana Kompensasi BBM Rp137,62 Triliun

Pertamina. Foto: Doc
Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada PT Pertamina (Persero) untuk semester I/2022 sejumlah Rp137,62 sudah termasuk pajak, atau Rp118,62 triliun belum termasuk pajak.

Dana itu merupakan selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite yang jumlah nilainya telah dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati melalui siaran pers yang dikutip Kamis, 3 November 2022.

Pertamina mengapresiasi pemerintah atas dukungan pada aktivitas perseroan untuk mewujudkan kedaulatan energi di seluruh wilayah NKRI melalui program BBM Satu Harga. Nicke mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT solar dan JBT pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif besar.

|Baca juga: Pertamina Gandeng BEI untuk Perdagangan Karbon

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai beralih untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut, Nicke berjanji akan terus berupaya untuk melakukan upaya, agar BBM Bersubsidi ini secara optimal dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.

Secara kolektif beberapa upaya yang akan ditempuh oleh Pertamina antara lain, penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time, sehingga dapat dipastikan sasaran pembeli tepat, di mana konsumen yang membeli merupakan masyarakat yang berhak.

Untuk yang kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan.

|Baca juga: 

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Sedang yang terakhir, Pertamina akan berusaha penuh mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, kata Nicke, Pertamina terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD 535,56 juta atau sekitar Rp7,83 triliun.

“Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi, agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat,” tuturnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Berpotensi Mixed, Ajaib Rekomendasikan MEDC, CPIN, SSMS
Next Post MARKET REVIEW: Sektor Keuangan dan Konsumen Siklikal Perberat IHSG

Member Login

or