1
1

Pemerintah Diminta Lebih Serius Kembangkan dan Lindungi Bahasa Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi. | Foto: DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai pemerintah belum cukup serius dalam mengembangkan, menjaga, atau melindungi bahasa daerah yang ada tersebar di Indonesia. Padahal, bahasa daerah merupakan ciri khas dan karakter asli dari bangsa.

“Karena itu bagi saya (pemerintah perlu) segera lakukan gerakan untuk membumikan bahasa daerah menjadi bahasa pendamping dari bahasa Indonesia. Jadi harus harus begitu. Bahasa Indonesia harus didampingi dengan bahasa daerah, tidak bisa dia berjalan sendiri,” ujar Purnamasidi, dikutip dari laman resmi DPR, Minggu, 24 Maret 2024.

Ia mengungkapkan terdapat usulan untuk menjadikan bahasa daerah ini masuk ke muatan lokal di mata pelajaran. Usulan tersebut yang diterima komisi X DPR RI ketika melakukan kunjungan kerja spesifik di Kota Surakarta yang merupakan usulan yang strategis.

“Kenapa apa? masalah bahasa ini kan masalah pembiasaan, dan pembiasaan itu kalau dimulai dari usia dini, tentu itu akan menjadi lebih efektif untuk penguasaannya di masa yang akan datang,” jelasnya.

Maka dari itu, Purnamasidi mengaku sepakat apabila di dalam kurikulum sekolah Indonesia, mata pelajaran bahasa daerah itu harus menjadi mata pelajaran yang bersifat wajib, khususnya di SD dan di SMP.

“Kenapa? Karena di situ lah membangun karakter baru bagi anak-anak kita. Sehingga, kemudian ketika dia masuk usia di atas SMP, dia sudah SMA atau dia kuliah, dia punya basis penguasaan bahasa daerah yang cukup. Karena itu dia harus dilalui dalam waktu kurang lebih sekitar sembilan tahun,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 143 KK Terdampak Gempa Bawean
Next Post ESG Punya Peran Besar Jaga Keberlanjutan Bisnis Perusahaan di Masa Mendatang

Member Login

or