Media Asuransi, JAKARTA – Penerimaan negara dari perpajakan mencapai Rp850,1 triliun hingga September 2021 (69,1 persen dari target), tumbuh 13,2 persen yoy, melanjutkan tren peningkatan pada bulan Agustus (sebesar 9,5 persen yoy).
Melalui keterangan resminya, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa perbaikan ini didorong pertumbuhan positif mayoritas jenis pajak utama. PPh 21, PPN DN, dan PPN Impor konsisten tumbuh positif dari kuartal II, demikian juga PPh 22 Impor yang mulai tumbuh tinggi.
Penerimaan pajak didukung sektor industri pengolahan dan perdagangan karena ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.
Selanjutnya peningkatan juga dikontribusi sektor Informasi dan Komunikasi melanjutkan pertumbuhan double digit pada kuartal III sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas di masa pandemi.
Lalu sektor transportasi & pergudangan, dan pertambangan yakni pemulihan sektor transportasi sejalan dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat terutama dari sub-sektor angkutan laut.
Sementara itu, penerimaan bea cukai mencapai Rp182,9 trilin (85,1 persen dari target), tumbuh 28,9 persen yoy, lebih tinggi dari tahun lalu 3,8 persen yoy.
|Baca juga: Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mulai Positif
Penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh signifikan sebesar 910,6 persen year to date (ytd), didukung peningkatan harga dan volume komoditas. Penerimaan bea masuk (BM) tumbuh 13,9 persen yoy, didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional.
Penerimaan cukai tumbuh 15,1 persen yoy, terutama didorong oleh kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan di bidang cukai.
Adapun realisasi PNBP mencapai Rp320,8 triliun (107,6 persen dari target), tumbuh 22,5 persen yoy dan lebih tinggi dari tahun lalu minus 13,2 persen yoy. Hal ini didorong kenaikan pendapatan SDA, PNBP Lainnya dan BLU.
Lebih rinci, SDA Migas tumbuh 16,4 persen yoy karena kenaikan harga ICP. SDA Non Migas tumbuh 78,3 persen yoy terutama ditopang oleh penerimaan pendapatan pertambangan minerba, khususnya batubara.
Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (mencapai 112,9 persen dari target APBN) yang dipengaruhi turunnya kinerja keuangan BUMN perbankan pada tahun buku 2020 karena imbas pandemi Covid-19 serta tidak adanya setoran sisa surplus BI.
PNBP Lainnya tumbuh 32,9 persen yoy akibat kenaikan penjualan hasil tambang batubara, pendapatan minyak mentah (DMO) dan layanan PBNP K/L serta pendapatan BLU tumbuh 94 persen yoy, didukung pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, serta jasa penyelenggaraan telekomunikasi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News