1
1

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Nilai tukar rupiah pada akhir pekan keempat Maret 2024, menunjukkan angka yang cukup stabil. Mencermati kondisi perekonomian global dan domestik terkini, Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik.

Perkembangan Nilai Tukar 25 – 28 Maret 2024

|Baca juga: Jelang Libur Panjang, IHSG dan Rupiah Sore Kompak Tak Bernyali Menguat

Pada akhir hari Kamis, 27 Maret 2024

  1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.850 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 6,70 persen.
  3. DXY melemah ke level 104,35.
  4. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 4,190 persen.

DXY atau Indeks Dolar adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF).

UST atau US Treasury Note merupakan surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun.

Pada pagi hari Jumat, 28 Maret 2024

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.860 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik di 6,73 persen.

Aliran Modal Asing (Minggu IV Maret 2024)

|Baca juga: Perdagangan Pagi: IHSG dan Rupiah Masih Terjebak di Zona Negatif

  1. Premi CDS Indonesia lima tahun per 27 Maret 2024 sebesar 71,39 basis points (bps), naik dibandingkan 22 Maret 2024 sebesar 70,90 bps.
  2. Berdasar data transaksi 25–27 Maret 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp1,36 triliun terdiri dari beli neto Rp0,97 triliun di pasar SBN, jual neto Rp1,59 triliun di pasar saham, dan jual neto Rp0,74 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
  3. Selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 27 Maret 2024, nonresiden jual neto Rp33,31 triliun di pasar SBN, beli neto Rp28,90 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp20,05 triliun di SRBI.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” kata Asisten Gubernur BI dan Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 1 April 2024.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Market Brief: Wall Street Bervariasi, S&P 500 Catat Rekor Tertinggi Lagi
Next Post BEI Sesuaikan Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Member Login

or