1
1

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Ilustrasi. | Foto: Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – Nilai tukar rupiah pada pekan kedua Agustus 2025, menunjukkan angka yang cukup stabil. Berdasarkan kondisi perekonomian global dan domestik terkini, Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik.

Perkembangan Nilai Tukar 11 -15 Agustus 2025

|Baca juga: Bos BI Tegaskan Siap Jaga Rupiah Terus Berdaulat

Pada akhir hari Kamis, 14 Agustus 2025

  1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp16.106 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke 6,35 persen.
  3. DXY menguat ke level 98,25.
  4. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke 4,285 persen.

DXY atau Indeks Dolar adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF).

UST atau US Treasury Note merupakan surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun.

|Baca juga: Hindari Tindakan Keuangan Tak Etis Ini ke Teman

Pada pagi hari Jumat, 15 Agustus 2025

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp Rp16.150 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik di 6,37 persen.

Aliran Modal Asing (Minggu II Agustus 2025)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun per 14 Agustus 2025 sebesar 67,72 bps (basis points), turun dibanding dengan 8 Agustus 2025 sebesar 73,78 bps.
  2. Berdasar data transaksi 11-14 Agustus 2025, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp15,31 triliun, terdiri dari beli neto Rp5,37 triliun di pasar saham, Rp7,88 triliun di pasar SBN, dan Rp2,05 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
  3. Selama tahun 2025, berdasarkan data setelmen sampai dengan 14 Agustus 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp57,48 triliun di pasar saham dan Rp94,52 triliun di SRBI, serta beli neto sebesar Rp71,83 triliun di pasar SBN.​

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Berikut Usulan AAUI tentang Cakupan Polis dan Nilai Klaim bagi Asuransi Wajib Pendaki Gunung Rinjani
Next Post Laba Bersih Asuransi Ramayana (ASRM) Naik 161,69% di Semester I/2025

Member Login

or