1

PERURI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif Jalin Sinergi Digitalisasi

Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. | Foto: peruri.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, PERURI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI telah menjalin kolaborasi strategis  Sinergi antara kedua lembaga pemerintahan ini difokuskan pada akselerasi digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

|Baca juga:PERURI dan Kemendes PDT Sepakat Dorong Akselerasi Digitalisasi Desa

Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menegaskan kesiapan PERURI untuk mendampingi transformasi digital ekraf. Menurutnya, sebagai BUMN, PERURI senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah, termasuk dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. ‘’Seiring dengan transformasi kami menjadi perusahaan teknologi high security dengan layanan digital yang andal, PERURI siap memberikan dukungan melalui digitalisasi yang aman, efisien, dan terpercaya,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa, 23 September 2025.

|Baca juga: Saatnya Kembangkan Sektor Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

PERURI sendiri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya sebagai penyelenggara GovTech Indonesia sejak tahun 2023. PERURI berperan menghadirkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa langkah ini akan membuka lebih banyak peluang kerja bernilai tinggi sekaligus mempercepat pertumbuhan industri kreatif di seluruh Indonesia. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PERURI yang telah mendukung ekosistem ekonomi kreatif dengan menghadirkan solusi keamanan digital yang melindungi karya anak bangsa,” ujarnya.

Editor: Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Himbara Dapat Dana Rp200 Triliun, LPS: Batas Jaminan Maksimal Rp2 Miliar!
Next Post Pergantian Ketua LPS Diharap Berjalan Mulus di Tengah Mandat Baru

Member Login

or