Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I/2022 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal I/2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 287,1 miliar dolar AS (23,5 persen dari Produk Domestik Bruto/PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV/2021 sebesar 278,9 miliar dolar AS (23,5 persen dari PDB).
“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 27 Juni 2022.
Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 1,3 persen quarter to quarter (qtq) dari 710,3 miliar dolar AS pada akhir kuartal IV/2021 menjadi 719,3 miliar dolar AS pada akhir kuartal I/2022.
|Baca juga: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah
Menurut Erwin, peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor.
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama ditopang oleh penempatan aset dalam bentuk investasi lainnya di luar negeri. Pada akhir kuartal I/2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2 persen qtq menjadi 432,2 miliar dolar AS dari 431,4 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya. Peningkatan AFLN bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I/2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I/2022 yang relatif stabil,” tutur Erwin Haryono.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung. “Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News