Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I/2024 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal I/2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$253,0 miliar. Nilainya turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV/2023 sebesar US$261,2 miliar.
“Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia jelaskan bahwa posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I/2024 turun 0,8 persen quarter to quarter (qtq) menjadi US$738,7 miliar dari US$745,1 miliar pada akhir kuartal IV/2023.
“Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung, sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik,” tutur Erwin.
|Baca juga: Penurunan Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Berlanjut
Sementara itu, investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik mencatat aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, sehingga menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir kuartal I/2024 tercatat sebesar US$485,7 miliar, naik 0,4 persen qtq dari US$483,9 miliar pada akhir kuartal IV/2023.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan penempatan di luar negeri, dengan peningkatan terbesar pada Aset Investasi Lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Menurut Erwin Haryono, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I/2024 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I/2024 sebesar 18,4 persen, lebih rendah dari 19,0 persen pada kuartal IV/2023. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yakni 93,6 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Erwin menegaskan bahwa ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek PII Indonesia. BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
“Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News