Media Asuransi, JAKARTA – Vice President Director Prudential Indonesia Vikas Sinha mengatakan perusahaan saat ini terus memperkuat kanal distribusi keagenan dan bancassurance sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan premi pada 2026.
Ia mengatakan penguatan kedua kanal tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada masyarakat Indonesia sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap kinerja bisnis perusahaan secara keseluruhan.
|Baca juga: OJK Catat 6 BPR Dicabut Izinnya hingga Kuartal I/2026. Ini Daftar Perusahaannya!
|Baca juga: OJK Awasi Khusus 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Alasannya!
“Prudential Indonesia berkomitmen akan terus memperkuat seluruh distribution channel, baik kanal keagenan maupun bancassurance, untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Vikas, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, peran kanal distribusi semakin penting di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang terhadap produk perlindungan yang relevan dan mudah diakses. Karena itu, perusahaan terus menjalankan berbagai strategi dan inovasi untuk memastikan kanal keagenan dan bancassurance mampu memberikan kontribusi optimal.
|Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik, APBN 2026 Tetap Terjaga!
|Baca juga: PSAK 117 Bikin Industri Asuransi Keteteran, OJK Buka Opsi Mundurkan Tenggat Laporan Keuangan
“Dengan berbagai strategi dan inovasi yang dijalankan, kami berharap kanal keagenan dan bancassurance dapat terus meningkatkan kontribusinya dan memperkuat kinerja bisnis secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, perusahaan juga secara aktif mendengarkan kebutuhan masyarakat dalam menghadirkan inovasi produk baru. Hal ini dilakukan agar produk-produk yang ditawarkan melalui kedua kanal tersebut tetap relevan dan menjadi pilihan utama nasabah.
“Produk-produk perlindungan dari kanal keagenan dan bancassurance diharapkan tetap menjadi pilihan para nasabah,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
